Archive for Maret 21st, 2007

Proteksi Karya Anda sebagai Kebiasaan Baik

Posted on 21 Maret 2007. Filed under: Sastra Teknologi Informasi&Komunikasi |

Sejak Office 2003 pihak Microsoft sudah punya cara mengunci data pengguna. Jauh sebelum tahun 2003, ternyata pembatasan dan penguncian karya cipta menjadi penting dan menjadi andalan bagi setiap pencipta. Namun, masyarakat bangsa dan negara Republik Indonesia termasuk kategori telat memproteksi karya asli yang layak dan pantas mendapat proteksi.

Dalam hitungan hari, bulan dan tahun karya asli kita gampang digandakan, dijiplak, ditiru, disadap, diperbanyak, dilipatgandakan, dikopi, dibuat sama dengan yang asli, sehingga pencipta dan produktivitas pencipta sulit tumbuh-kembang.

Kebiasaan jiplak-menjiplak sesuai dengan yang asli boleh jadi itu kebiasaan bagi murid, siswa, mahasiswa, karyawan, atau dari serbaneka lapisan dan golongan masyarakat bangsa dan negara Republik Indonesia. Kebiasaan buruk menambah buruk daya saing produk Indonesia.

Kebiasaan buruk berlanjut hingga produktivitas macet. Di mana-mana dan pada serbaneka kesempatan wacana yang muncul hanya mempersoalkan pribadi-pribadi buruk antarorang, antarkelompok, antarmassa, tanpa berusaha memperbaiki kebiasaan buruk menjadi kebiasaan yang baik.

Serbaneka kampanye menghargai karya cipta asli sudah sering dilakukan. Serbaneka seminar, lokakarya, diskusi, dan perang urat syaraf untuk meningkatkan produksi karya sendiri sering mengarah kepada wacana belaka. Setelah acara menjauhi jiplak-menjiplak, membajak dan mengambil hak cipta orang lain usai, ternyata di lapangan tidak gampang selesai.

Aparat kepolisian, jaksa, hakim, dan masyarakat bangsa dan negara Republik Indonesia sendirilah yang wajib berikhtiar. Bersama-sama mencanangkan perang terhadap pembajak. Namun, apa lacur, sekarang pada era digitalisasi penggandaan karya bajakan lebih seru lagi. Kalau dahulu, dalam hitungan hari, bulan, dan tahun baru kelihatan bajakan beredar luas, kini dalam hitungan menit, detik, dan jam pada hari yang sama sudah ada di serbaneka lapak. Pagi hari rekaman lagu, misalnya Tantowi Yahya pernah mengurai benang kusut bajak-membajak lagu, eh sore hari yang sama, lagu itu sudah dapat dibeli oleh masyarakat luas.

Pada era digitalisasi, saya mencatat promosi proteksi arsip atau file. Karya Anda menurut http://www.microsoft.com/indonesia/office/proteksi/ perlu dilindungi dengan teknologi Information Rights Management (IRM) dari Microsoft Office 2003 dan Outlook 2003. Dengan demikian, Anda tetap dapat menentukan nasib dokumen, spreadsheet, e-mail, presentation file Anda — tidak peduli di manapun file itu disimpan. Dengan teknologi ini, setiap pekerja informasi dapat menentukan apakah:

  • File dapat dibuka oleh semua orang atau hanya oleh orang-orang tertentu.
  • File dapat dimodifikasi oleh orang lain atau tidak.
  • File dapat di-forward ke orang lain, dicetak atau digandakan.
  • Proteksi Karya Anda, Segera!
Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...