Bahasa Media Makin Elitis

Posted on 27 September 2012. Filed under: Bahasaku-Bahasamu |

: Bahasa Media Makin Elitis menjadi pertanyaan menarik bagi sebagian besar pencinta bahasa, pemerhati dan praktisi bahasa Indonesia. Sejumlah pertanyaan rupanya meruyak saat diskusi bahasa di Universitas Nasional Jakarta, Selasa, 25 September 2012, pukul 14.00–17.00 WIB. Ada tiga pemakalah yang disajikan dengan topik hangat sebagai bahan diskusi. Berikut ini makalah Dr. Wahyu Wibowo, Ibnu Wahyudi dan Apollo Lase pada diskusi bahasa untuk memperingati sepuluh tahun Forum Bahasa Media Massa.

Biarkanlah Bahasa Media Massa Makin Elitis

Selasa, 25 September 2012 pukul 4.38 Oleh Wahyu Wibowo

Pertanyaan apakah bahasa media massa kita kian elitis memang mesti dijawab secara tegas. Pasalnya, boleh jadi anggapan “elitis” itu masih dilakukan melalui sikap yang positivistik berdasarkan semangat oposisi biner. Padahal, jika dilihat melalui perspektif kritis budaya media massa, media massa kita memang elitis. Hal ini berarti, elitis bagi media massa sehubungan dengan bahasanya adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu, biarkanlah bahasa media massa cetak kita “menetap” dalam elitismenya masing-masing, asalkan mereka tetap sadar pada posisi aksiologisnya sebagai “pendidik” masyarakat pembacanya dalam hal berbangsa dan bernegara.

Pendahuluan

Mengapa bahasa media massa harus dibiarkan makin elitis?

Dasar ontologisnya, sejak lahir (awal abad ke-20) media massa pribumi memang telah elitis. Pada penerbitan awal Medan Prijaji (1907) di Bandung, misalnya, R.M. Tirtoadisurjo telah menegaskan bahwa surat kabarnya itu ditujukan untuk kaum pribumi yang sedang mengalami kesulitan hidup akibat tekanan rezim pemerintah Belanda (bandingkanlah dengan Kompas, misalnya, yang sama elitisnya karena diterbitkan demi “amanat hati nurani rakyat”).

Dasar epistemologisnya, dewasa ini tidak mungkin lagi bahasa media massa disubkan sebagai sekadar bahasa Indonesia yang oleh karena itu harus “baku”, “baik”, dan “benar”. Dengan melakukan pengesuban semacam itu, berarti kita belum mampu memahami bahwa bahasa media massa (dibaca: ungkapan jurnalistik) adalah suatu bentuk tata permainan bahasa tersendiri – di antara begitu banyak tata permainan bahasa dalam bahasa Indonesia – yang memiliki aturannya sendiri dan memiliki masyarakatnya sendiri. Dalam penegasan lain, dengan melakukan pengesuban semacam itu, kita tidak mengakui bahwa bahasa media massa atau suatu ungkapan jurnalistik adalah cerminan dari nilai hidup suatu masyarakat pembacanya. Sementara itu, dasar aksiologisnya, mengingat fungsi pers sebagai pelayan masyarakat, menjadi benar jika ditekankan bahwa fungsi pendidikan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, misalnya, harus mampu disampaikan melalui suatu ungkapan jurnalistik yang menjadi bahasa sehari-hari suatu masyarakat pembaca media massa tersebut.

Dengan demikian, kita memang harus memandang bahasa media massa dari perspektif kritis aktivitas budaya, khususnya budaya media massa.

Tata Permainan Bahasa Media Massa: Perang Melawan Kecerdasan

Budaya media massa boleh dimaknai sebagai sistem radio, reproduksi suara, dan media cetak, yang hemat saya selalu berada di antara dialektika antara idealisme dan praktik institusionalisme.

Idealisme wartawan, contohnya, merujuk pada profesionalitas kinerja individual dan pergulatan etis si wartawan ketika mengonstruksi fakta dan realitas menjadi sebuah sajian bahasa media massa atau ungkapan jurnalistik. Sementara itu, praktik institusionalisme menggarisbawahi peran lembaga penerbit tempat si wartawan itu bekerja sehubungan dengan tuntutan bisnis dan tuntutan politis. Dialektika ini menjadi menarik, manakala kita menautkannya dengan pernyataan saya bahwa biarkanlah bahasa media massa menjadi makin elitis. Pasalnya, berbicara mengenai budaya media dewasa ini berarti kita juga berbicara mengenai budaya citra (permainan emosi, perasaan, dan gagasan), budaya industri (model-model produksi massal/komersial yang dimapankan), dan budaya teknologi tinggi (kelahiran masyarakat konsumen).

Pernyataan saya, biarkanlah bahasa media massa menjadi makin elitis, ternyata seiring-jalan dengan kenyataan bahwa wartawan adalah orang yang juga elitis (orang yang terpilih/terpandang dalam masyarakatnya). Lihat UU tentang Pers (1999), misalnya, yang menyebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Hohenberg (1978) bahkan telah menyatakan bahwa wartawan adalah orang yang ditakdirkan selalu mencoba sesuatu yang mustahil, yakni menemukan, mengumpulkan, menyusun, menjelaskan, dan menyebarkan berita, gagasan, atau pendapat (hari itu) kepada masyarakat. Ada empat unsur penopang tipe wartawan ideal versi Hohenberg: (1) tidak pernah berhenti mencari kebenaran; (2) mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman; (3) mampu melaksanakan tugas-tugas yang bermanfaat bagi masyarakat; dan (4) mampu menjaga dan memelihara kebebasannya. Sementara itu, bagi Rosihan Anwar (1978) wartawan bekerja semata-mata melalui idealismenya, yakni ingin berbakti, melayani, dan mendidik masyarakat.

Benarlah, wartawan adalah orang yang elitis. Akan tetapi, hemat saya, elitisme wartawan haruslah dipijakkan pada kesadarannya berbahasa. Sadar bahasa berarti kesadaran yang terefleksi, yakni sadar atas kesadaran bahwa manusia adalah makhluk paling istimewa karena memiliki motivasi sebagai mahkluk budaya yang menyadari adanya dunia objektif dan dunia subjektif sekaligus. Sadar bahasa berarti kita sadar sebagai “aku” yang mengatur dan menetapkan pikiran kita dalam konteks sosial-historis melalui konstruksi fakta dan peristiwa.

Perlu dicatat, saya memang tidak sependapat dengan Hohenberg ketika menyatakan bahwa wartawan bekerja untuk masyarakat (dibaca: untuk semua orang). Saya juga kurang sependapat dengan Rosihan Anwar (2004), yang selalu mengeluhkan bahwa bahasa jurnalistik wartawan generasi muda masih jauh dari sempurna, karena tidak runtut, tidak logis, dan tidak efektif-efisien. Menurut saya, sehubungan dengan elitisme wartawan atau berkaitan dengan kesadarannya berbahasa, urusan sintaksis dan gramatika terlalu kecil jika dipertalikan dengan dunia kewartawanan. Dalam penegasan lain, wartawan tidak mungkin melayani seluruh masyarakat, kecuali masyarakat pembacanya. Di sisi hal ini, urusan wartawan bukanlah ihwal tentang tetek bengek linguistik, melainkan bagaimana ia memahami bahasa sebagai suatu tata permainan dalam kehidupan yang maha beragam. Sebab, sebagaimana ditegaskan Wittgenstein (1989), di dalam kehidupan ini terdapat banyak sekali tata permainan bahasa (language-games), yakni bahasa-bahasa yang digunakan dalam konteks-konteks tertentu akibat dari keragaman hidup manusia. Tata permainan bahasa mengimplikasikan bahwa bahasa merupakan suatu aktivitas/bentuk kehidupan. Oleh karena itu, makna bahasa bukan terdapat dalam susunan sintaksis atau gramatika, seperti yang amat digarisbawahi oleh para linguis, melainkan terdapat dalam kehidupan manusia itu sendiri, sehingga penggunaan bahasa amat tergantung konteks dan aturan tertentunya. Penegasan Wittgenstein ini kiranya mirip dengan penjelasan Marx tentang sejauh mana karya sastra dapat berperan sebagai pendorong proses perubahan sosial: ”Bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaan mereka, melainkan keberadaan sosial yang menentukan kesadaran mereka”.

Oleh karena itu, jika ada judul berita “ditangkap, gembong teroris yang baru”, misalnya, ini bukanlah masalah ambiguitas yang linguistis semata, melainkan lebih merupakan problem etis perihal siapa yang baru: gembong teroris itu ataukah terorismenya. Dikatakan merupakan problem etis, mengingat wartawan adalah individu yang mengetahui secara pasti fakta atau peristiwa di lapangan, sementara masyarakat pembacanya hanya dapat menerka-nerka. Dengan menerka-nerka, diandaikan tidak terjadi komunikasi yang etis dan emansipatoris antara wartawan dan masyarakat pembacanya. Lalu, apa komentar Anda terhadap ungkapan jurnalistik berikut ini, “mahasiswa itu lari cepat menyeberangi jalan untuk menolong temannya yang tak berdaya karena sedang dipukuli secara brutal oleh sejumlah oknum polisi dalam unjuk rasa kemarin di depan kampus”. Perihal problem etis ini kiranya dapat dilanjutkan. Simaklah, mengapa “keluh-kesah” SBY terhadap kinerja para menterinya oleh media massa tempo hari disajikan melalui bahasa atau ungkapan jurnalistik yang mengandung semangat “perseteruan”? Padahal, andai mau dicermati, sebenarnya SBY tidak sedang berkeluh-kesah. Ia justru sedang mengkritik para menterinya, namun oleh media massa di-frame menjadi keluh-kesah, sehingga mengesankan seolah sedang terjadi perseteruan di dalam kabinet.

Model “memperseterukan” semacam itu sesungguhnya berakar dari paradigma positivisme yang hingga dewasa ini memang masih mengungkung kita. Paradigma ini dipangkalkan melalui prinsip oposisi biner (binary opposition) tentang adanya dua hal yang bertentangan dan salah satunya selalu dianggap dominan. Dalam ungkapan lain, ukuran baik-buruk sesuatu dipersepsikan secara dominatif, sehingga yang dianggap baik harus lebih superior ketimbang yang dianggap buruk. Dalam konteks bahasa media massa, sebagaimana telah saya singgung, prinsip oposisi biner atau paradigma positivisme muncul di dalam diri mereka yang “mati-matian” berpendapat bahwa bahasa media massa harus tunduk pada bahasa Indonesia yang baku, yang baik, dan benar. Padahal, dari sudut elitisme wartawan atas kesadarannya berbahasa, media massa adalah suatu bentuk tata permainan bahasa yang mencerminkan suatu nilai hidup masyarakat pembacanya. Dalam perspektif budaya media massa, dengan demikian tindak atau sikap menyeragamkan bahasa merupakan keingkaran kita terhadap keragaman dunia. Dampak dari hal ini, ideologi dan agama acap kehilangan nilai-nilai refleksinya dan kemudian terpinggirkan dari arena sosial. Itu sebabnya, jarang unjuk rasa di negeri ini yang dapat berlangsung dengan damai tanpa ceceran darah, karena media massa mengungkapkannya secara hitam-putih dan kemudian dijadikan contoh masyarakatnya.

Menjadi benar, bahasa adalah suatu peperangan melawan pesona dari kecerdasan manusia dalam hal penggunaan bahasa. Hal ini berarti, di dalam komunikasi massa bangsa kita belakangan ini masih terjadi sesat pikir secara terstruktur. Mengingat konsep aktivitas komunikasi massa selalu berkelindan dengan bahasa, dugaan saya kita memang sedang kehilangan proses saling memahami. Proses ini menjadi penting, karena di dalamnya selalu terikut aspek komunikasi etis, yakni pembolehan interpretasi sejauh tidak memperbodoh atau memerdaya orang lain. Dalam ungkapan lain, biarkanlah bahasa media massa kian elitis, asalkan tetap berpijak pada asas tata permainan bahasanya yang etis, emansipatoris, dan mengizinkan adanya situasi revisi, relativisasi, argumentasi, dan koordinasi di antara mereka yang terlibat (dibaca: masyarakat pembacanya) dalam rangka menjembatani (bukan menghapus) perbedaan

Penutup

Tidak perlu “risau” bahwa bahasa media massa kita makin elitis, karena itu sudah menjadi catatan sejarah, mengingat bahasa media massa atau ungkapan jurnalistik adalah suatu bentuk tata permainan bahasa yang mencerminkan suatu nilai hidup masyarakat pembacanya. Yang harus “dirisaukan”, jika suatu ungkapan jurnalistik dewasa ini tidak menjejak pada nilai komunikasi etis yang emansipatoris.

Dalam era komunikasi massa dewasa ini, sulit dibenarkan wartawan menyebarkan ungkapan-ungkapan bahasa yang kandungan nilai etisnya seolah-olah selaras (dibaca: diselaraskan) dengan masyarakat.

Kota Depok, September 2012

Dr. Wahyu Wibowo lahir di Jakarta. 8 Maret 1957. Dosen mata kuliah Filsafat Bahasa dan Filsafat Ilmu Pengetahuan pada Universitas Nasional, Jakarta, ini, telah menulis 28 judul buku perihal jurnalistik, sastra, bahasa, komunikasi, dan kepenulisan praksis. Disertasinya dalam ilmu filsafat bahasa tentang “Filsafat Bahasa dan Relevansinya terhadap Pengokohan Etika Pers Nasional” (Sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta) telah diterbitkan dalam judul Menuju Jurnalisme Beretika (Penerbit Kompas, Jakarta, 2009). Makalah ini disampaikan pada acara seminar “Bahasa Media Makin Elitis?”, diselenggarakan oleh Forum Bahasa Media Massa (FBMM) bekerja sama dengan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Nasional, Jakarta, 25 September 2012.

————————————————————————————————————————————————————————-

: Bahasa Media Makin Elitis Kian Menarik Perhatian Pencinta Bahasa

Kelagakan dan Kecerobohan:

Pemakaian Kata Asing dan Kata Serapan di Media Massa Cetak

Ibnu Wahyudi

Dalam diskusi kebahasaan yang diselenggarakan oleh FBMM (Forum Bahasa Media Massa) bekerja sama dengan Kompas, bertempat di Bentara Budaya Jakarta, 29 Juni lalu, Taufiq Ismail kembali mengungkit permasalahan “penjajahan bahasa Amerika” dalam praktik berbahasa di negeri ini. Keprihatinan penyajak yang berlatarkan pendidikan kedokteran hewan ini, bukan baru kali ini saja; telah berulang ia menyuarakannya. Melalui “Catatan Kebudayaan” dalam majalah Horison terbitan Desember 2010, misalnya, pernyataan serupa telah ia paparkan, utamanya berkenaan dengan banyak dipakainya nama acara atau tajuk berita yang memakai bahasa Inggris.

Muara dari banyak dan kuatnya kecenderungan memakai bahasa asing—khususnya bahasa Inggris—itu adalah pada mentalitas sebagian besar bangsa ini yang menganggap segala sesuatu dari luar sebagai lebih bergaya, lebih hebat, lebih bergengsi, lebih modern, dan semacamnya. Dalam ungkapan Taufiq Ismail, perilaku semacam itu menandakan adanya keminderan, kerendahdirian, keudikan, serta kekampungan bangsa ini (Kompas, 30/6/2012).

Barangkali dugaan atau simpulan pengelola Rumah Puisi ini tidak sepenuhnya dapat diterima oleh khalayak ramai, namun kenyataan sehari-hari agaknya memang tidak mungkin memungkiri hal itu. Di pelbagai tempat, di mana saja di tanah air kita ini, dengan mudah dapat dijumpai adanya pemakaian kata-kata asing, baik untuk sesuatu yang memang bernuansa mancanegara maupun bahkan untuk hal yang sangat mengindonesia.

Keblinger

Dipakainya nama seperti San Diego Hills untuk area permakaman mewah sampai dipilihnya kata “imej” dalam sejumlah tulisan di sejumlah koran dan tabloid, merupakan penanda bahwa telah terjadi semacam kesesatan dalam berpikir—atau keblingeran—pada banyak orang Indonesia. Pada contoh pertama, mengenai nama permakaman tersebut, sesungguhnya memang hak pemilik atau pengelola area tersebut dalam kaitan memberi nama. Sangat mungkin, dipakainya nama yang sungguh “amerika” itu dilandasi oleh sejumlah alasan, yang boleh jadi salah satunya berkenaan dengan kehendak untuk menyulap suatu tempat yang terbengkalai menjadi suatu daerah yang bercitra mewah. Akan tetapi, jika memang demikian halnya, telah diletakkan di mana dimensi kenasionalan atau rasa bangga terhadap khazanah budaya sendiri?

Demikian pula pada contoh kedua, dengan menuliskan kata sebagaimana ucapannya, yaitu “imej”, dan penulisan ini muncul pada sejumlah media massa cetak, aturan atau ketentuan berbahasa mana yang dipakai sebagai landasan? Sebab, jika kata itu dimaksudkan sebagai pengindonesian dari kata image, sesuai kaidah dalam Pengindonesian Kata dan Istilah Asing, penulisan kata itu seharusnya menjadi “imagi”. (Bahwa dalam praktik berbahasa-tulis sehari-hari lebih dipilih “imaji” alih-alih “imagi” ini, soalnya lebih kepada tidak taat asasnya sebagian kita pada kaidah yang telah ditetapkan). Atau, penulisan “imej” yang sangat “malaysia” itu memang dipinjam dari tata tulis negeri jiran tersebut? Oh, alangkah nistanya bangsa ini!

Akan tetapi, jika ketidaktepatan dalam penulisan itu terjadi dalam ranah keseharian dan tidak berkenaan langsung dengan dunia formal, tentu hal tersebut masih dapat kita maklumi dengan baik. Sebagai misal, apabila di pinggir-pinggir jalan kita menjumpai penulisan seperti “tambal band”, “dikontratkin”, “over hole”, “servic”, “fhotto coppy”, “under wer”, “sop drink”, “mijon”, “fred ciken”, “sok breker”, atau “fesel”, yang muncul dalam benak kita tentu bukan sepenuhnya rasa kesal melainkan malahan suatu rasa bernuansa jenaka mengingat bahwa “kesalahan” itu bukan sesuatu yang disengaja dan umumnya memang bertolak dari semata kehendak ingin berkomunikasi. Kenyataan ini tentu berbeda dengan penulisan atau penamaan untuk nama kawasan, kompleks perbelanjaan, atau juga rambu-rambu lalu lintas yang tentu berkenaan dengan masalah kebakuan dan berkaitan dengan keformalan karena menyangkut ranah umum.

Namun kenyataan di lapangan sungguh tidak memberi contoh yang baik. Aturan dalam berlalu lintas beberapa tahun belakangan ini, misalnya, justru banyak menggunakan kata atau ungkapan asing seperti “three-in-one”, “green way”, atau “contra flow” yang belum tentu dipahami dengan baik oleh para pengguna jalan dan jangan-jangan oleh para aparat itu sendiri. Rambu yang berbahasa Indonesia sendiri pun menunjukkan ketidakajegan, seperti metamorfosis dari “Belok Kiri Boleh Langsung” menjadi “Belok Kiri Langsung” dan ada juga yang “Belok Kiri Jalan Terus”, yang secara tidak langsung menunjukkan kegamangan kita dalam berbahasa.

Peran Badan Bahasa

Pernah terjadinya perubahan nama dari Pondok Indah Mall (PIM) menjadi Mal Pondok Indah (MPI) atau Mulia Tower menjadi Menara Mulia, misalnya, menunjukkan bukan semata telah munculnya kesadaran berbahasa Indonesia dengan baik namun juga mengisyaratkan adanya campur tangan pihak lain. (Ini hanya dugaan semata sebab terus terang saja saya tidak mempunyai data akurat saat menuliskan hal ini). Jika benar bahwa memang ada pihak yang telah turut campur atau pihak yang memang berhak campur tangan dalam ihwal menetapkan nama atau penulisan dengan kaidah yang tepat, sebagaimana telah terjadi pada kedua nama tersebut, tentu langkah ini merupakan langkah yang baik.

Banyak dan maraknya pemakaian kata asing yang tidak semata-mata dilandasi oleh ketepatan pemakaian namun hanya dilandasi oleh suatu sikap kerdil dan rendah diri yang sangat tidak beralasan, perlu memperoleh semacam “pembinaan” yang sifatnya memang tidak harus preskriptif. Dalam kaitan dengan masalah “pembinaan” ini, sudah banyak dimafhumi bahwa hal ini tidak secara khusus menjadi wewenang suatu lembaga atau badan, melainkan juga dapat melalui contoh yang ditunjukkan oleh para pejabat atau sesiapa saja yang sering tampil di depan khalayak, istimewanya melalui media elektronik dan tercetak. Kata “event” yang pernah sangat deras dipakai—dengan tingkat salah ucap maupun salah makna yang memprihatinkan—adalah contoh betapa ucapan petinggi negeri atau para anggota legislatif di negeri ini telah secara tidak langsung “membina” suatu pemakaian kata, yang sayangnya dalam konteks ini adalah pemakaian yang keliru.

Oleh kenyataan yang sedemikian itu, jelas bahwa “pembinaan” dalam berbahasa sangat diperlukan. Sudah barang tentu, “pembinaan” yang dimaksudkan di sini berkenaan dengan “koreksi”, “pemasyarakatan”, “pengembangan” dan langkah yang setara lainnya, yang mengarah kepada suatu pemakaian kata yang tidak mencerminkan adanya “penjajahan” melainkan adanya pendayaan atau penciptaan berdasarkan khazanah sendiri yang sesungguhnya sudah cukup kaya. Khazanah kata dari bahasa daerah misalnya, sungguh merupakan kekayaan yang belum banyak dimanfaatkan.

Akan tetapi, “pembinaan” ini tentu juga tidak boleh bersifat sementara sebab pemakaian atau tindak berbahasa merupakan suatu kegiatan yang terus menerus dan mengada. Dan jika “pembinaan” ini memang harus “diamanatkan”, ya, memang Badan Bahasa—dulu populer disebut sebagai Pusat Bahasa—yang harus berada di garis depan. Namun, apa kabar Badan Bahasa?***

*Pesastra dan Pengajar FIB UI.

Elitiskah Bahasa di Harian Kompas?

Oleh Apollo Lase

 

Bahasa adalah salah satu pilar penting dalam media massa yang sangat menentukan agar pesan tersampaikan kepada khalayak. Melalui bahasa, pemirsa atau pembaca bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan untuk menjadi pengetahuan.

Amanat Hatinurani RakyatHarian Kompas, sebagai salah satu media massa nasional, selalu dan terus berkomitmen untuk peduli terhadap pengembangan bahasa Indonesia. Tidak itu saja, harian Kompas juga peduli untuk terus mengajak masyarakat negeri ini mencintai dan menjaga bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Kepedulian itu dibuktikan dengan penyajian bahasa yang sedapat mungkin tanpa kekeliruan, baik ejaan, tanda baca, maupun kelogisan kalimat, dalam setiap pemberitaan.

Sekadar untuk diketahui, kebijakan bahasa di harian Kompas dipegang oleh Tim Bahasa Kompas—yang dipimpin langsung oleh Pemimpin Redaksi—dan kekuasaan tertinggi ada dalam Rapat Rabu. Pada rapat yang dihadiri oleh semua kepala desk dan unsur pimpinan ini, kebijakan pemberitaan di Kompas diputuskan, termasuk urusan bahasa.

Lewat keputusan pada Rapat Rabu inilah sebuah kata atau istilah (kebijakan bahasa Kompas) diputuskan untuk seterusnya dipakai dalam pemberitaan Kompas. Dengan kata lain, pemakaian suatu kata atau istilah di Kompas harus diputuskan melalui sebuah proses yang cukup ketat. Reporter/wartawan, kepala desk, dan kami (penyelaras bahasa) adalah eksekutor atau orang yang menerapkan keputusan tim bahasa tersebut.

Sebagai contoh, kata petahana, sebagai padanan incumbent ’orang yang sedang menjabat’, di­pu­tus­kan dipakai setelah dibicarakan dalam rapat Tim Bahasa dan Rapat Rabu. Kata ini merupakan usul da­ri salah satu anggota redaksi, yang kemudian dipakai oleh hampir semua media massa.

Demikian juga penggunaan kata selebritas. Awalnya, dalam pemberitaan Kompas digunakan kata se­lebritas, selebriti, dan selebritis, alih-alih selebrity,  dengan frekuensi kemunculan yang sama. Hal  itu ter­jadi karena ada perbedaan pandangan antara penyelaras bahasa, wartawan, dan editor terkait de­ngan kata yang kerap diartikan sebagai ‘pesohor’ itu. Ketika dibawa ke Rapat Rabu, kata se­le­britas-lah yang akhirnya digunakan, seperti pembentukan kata universitas, komoditas, dan realitas. Na­mun, kata tersebut hanya berumur beberapa hari, karena ada desakan dari penanggung jawab be­rita hiburan agar diubah kembali menjadi selebriti, dan berlaku beberapa bulan, untuk kemudian kembali lagi ke selebritas hingga sekarang.

KompasUntuk beberapa kata atau istilah yang diserap dari bahasa Arab, Kompas memilih berbeda dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seperti kata silaturahim, bukan silaturahmi. Mengapa? Karena sejumlah ahli bahasa Arab menyampaikan kepada Kompas bahwa yang tepat adalah silaturahim. Untuk kasus ini pun Kompas mendatangkan ahli bahasa Arab dari Universitas Indonesia dan mengadakan diskusi di Kompas. Hasilnya, kata silaturahim dipakai, bukan silaturahmi. Penulis Zuhairi Misrawi, pengamat Timur Tengah, setuju dengan kebijakan yang diambil Kompas.

Kecuali Ramadhan, nama bulan Hijriah di Kompas mengikuti KBBI. Begitu juga semua nama shalat, Kompas berbeda dengan KBBI. Yang sama adalah penulisannya yang menggunakan huruf kapital di awal semua nama shalat, seperti Maghrib, Isya, Id, dan Tarawih. Namun, jika mengacu pada waktu, penulisannya menggunakan huruf kecil. Begitu juga penulisan Al Quran (bukan Alquran). Harus diakui bahwa apa yang ada dalam KBBI pun masih belum tentu bisa kita jadikan pegangan. Sebab, setidaknya para ahli bahasa Arab masih berdebat soal apa yang tertera dalam KBBI.

Selain itu, Kompas sedapat mungkin menggunakan kata atau istilah yang masuk akal atau logis. Mengentaskan kemiskinan, misalnya, diganti menjadi mengentaskan warga dari kemiskinan, mengejar ketertinggalan diganti menjadi mengatasi ketertinggalan, dan banjir kanal timur diganti menjadi kanal banjir timur. Dengan begitu, Kompas mencoba berperan memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk kelogisan berpikir.

Namun, untuk hal-hal yang sudah sangat umum dan mengakar di masyarakat, misalnya menanak nasi (bukan menanak beras) tetap dipertahankan.

Kompas juga terus berjuang untuk mengurangi pemakaian kosakata asing dalam berita. Istilah-istilah ekonomi, olahraga, komputer, politik, sains, teknologi, dan lainnya pun sedapat mungkin dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia. Kompas, umpamanya, menggunakan uji materi untuk judicial review, gugatan bersama untuk class action, uji kelayakan dan kepatutan untuk fit and proper test.

Dari kondisi itu, setidaknya ada tiga hal yang melatarbelakangi Kompas untuk memilih kata atau istilah yang digunakan dalam pemberitaan.

  1. Desakan dari anggota redaksi. Beberapa anggota redaksi memilih menggunakan kata-kata yang berbeda dengan KBBI, misalnya kata mencret (bukan menceret) dan autor intelektualis (bukan aktor intelektual).
  2. Permintaan dari pemangku kepentingan. Kedutaan Besar Thailand, misalnya, meminta Kompas menggunakan Thailand daripada Muangthai. Begitu juga dengan kata China (bukan Cina atau Tiongkok) yang diminta Kedutaan Besar China.
  3. Kondisi sosial. Terkait penulisan kata atau istilah yang berasal dari bahasa Arab atau agama Islam, Kompas lebih mendengarkan pendapat ahli bahasa Arab. Kata Muslim (dengan M besar) dipilih Kompas ketimbang kata muslim (dengan m kecil) meski sebetulnya kata tersebut harus ditulis dengan huruf kecil (silakan cek di KBBI).

Pertanyaannya, apakah bahasa Kompas disebut elitis? Menurut saya, tergantung siapa yang mempertanyakan hal itu. Mungkin untuk kalangan tertentu, khususnya kalangan bawah, bahasa Kompas dinilai elitis, sukar dicerna, karena sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, apalagi ketika membaca tulisan para pakar misalnya di halaman 6 dan 7 (rubrik Opini).

 

Kompas                                                                             KBBI

Isya                                                                                            Isya

Maghrib                                                                                   Magrib

Subuh                                                                                       Subuh

Dzuhur                                                                                     Zuhur

Ashar                                                                                        Asar

Al Quran                                                                                  Alquran

Ramadhan                                                                              Ramadan

Idul Fitri                                                                                  Idulfitri

silaturahim                                                                            silaturahmi

shalat                                                                                        solat

China                                                                                        Cina

Tentang Apollo Lase:

Lahir di Pulau Nias, Sumatera Utara, 20 April 1973. Bekerja di harian Kompas sejak 1997 sebagai Penyelaras Bahasa. Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Kristen Indonesia ini juga adalah penyusun Kamus Li Niha (Nias-Indonesia) yang diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas. Ia juga menjadi tenaga editor lepas pada beberapa penerbitan, termasuk Penerbit Buku Kompas.

Make a Comment

Tinggalkan komentar

Satu Tanggapan to “Bahasa Media Makin Elitis”

RSS Feed for Forum Inovatif Pekerja Media Comments RSS Feed


Where's The Comment Form?

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...